Shalom aleichem.
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional merupakan kemampuan suatu bangsa dalam mempertahankan dirinya (negara tersebut) dari segala ancaman berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bidang-bidang tersebut meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, yang mana kestabilan dan perkembangan masing-masing bidang tersebut dapat terancam oleh munculnya aksi maupun faham tertentu, baik dari dalam maupun luar negeri, serta baik disengaja maupun tidak.
Dalam bidang ideologi, Indonesia mempunyai falsafah Pancasila sebagai dasar negara sejak 1 Juni 1945 silam. Falsafah tersebut disusun berdasarkan pandangan kepribadian bangsa Indonesia yang sudah ada sejak jaman ditulisnya Kitab Sutasoma oleh Empu Tantular, walaupun sebenarnya berisi tentang ajaran Lima Dharma dalam agama Budha. Pada waktu itu juga kemerdekaan Indonesia banyak diramalkan. Mulai jaman kerajaan Islam, Indonesia justru mulai banyak mengalami penjajahan dari bangsa asing. Rakyat pun mulai meragukan ramalan mengenai kemerdekaan tersebut karena mereka terus hidup dalam penderitaan di tangan penjajah. Pada mulanya, perjuangan melawan penjajah dilakukan secara kedaerahan, namun akhirnya dipersatukan pada jaman Pergerakan Nasional 1908. Sebelum merdeka, Indonesia terlebih dahulu membentuk dasar negara, yakni Pancasila; walaupun beberapa tahun setelah merdeka, Pancasila mendapat ancaman dari dalam negeri melalui partai komunis. Untungnya, ancaman tersebut segera tertumpas dengan dikeluarkannya surat perintah (1966). Dalam keadaan negara Indonesia seperti sekarang ini, sangatlah mungkin muncul ancaman dari luar negeri terhadap Pancasila dengan cara mengusik kepribadian bangsa Indonesia.
Kalau deperhatikan dengan seksama, kehidupan bangsa Indonesia setelah merdeka itu seperti bandul sederhana yang mengayun bolak-balik ke kiri dan ke kanan. Simpangan ke kanan dapat dianalogikan sebagai liberalisme, sedangkan ke kiri komunisme. Kemerdekaan 1945 ditunjukkan oleh posisi mula-mula bandul yang tidak menyimpang, alias posisi tengah. Lama-kelamaan, bandul tersebut mulai mengayun ke kanan ketika Indonesia mulai menerapkan Demokrasi Liberal. Segera setelah itu, bandul mulai menuju posisi tengah kembali dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 1957. Malangnya posisi tengah bandul tersebut tidak berlangsung lama karena bandul segera menyimpang ke kiri ketika sekelompok orang berupaya menjadikan Indonesia negara komunis. Segera setelah itu, bandul kembali ke tengah dengan dikeluarkannya Supersemar 1966. Sebenarnya saat ini pun bandul khayal itu masih dan akan terus berayun, hanya saja simpangannya kecil (tidak terasa). Simpangan tersebut tergantung dari kualitas ketahanan nasional setiap saat.
Dalam bidang politik dan ekonomi, pentingnya ketahanan nasional mulai dirasakan betul pada beberapa tahun terakhir ini. Ancaman yang mendominasi berasal dari dalam negeri, yaitu munculnya persaingan politik yang tidak sehat. Para pejabat saling berebut kekuasaan. Bahkan di Indonesia terjadi perbedaan masa jabatan antar-presiden yang mencolok. Bayangkan, sebelum Mei 1998, pernah ada presiden yang menjabat selama 32 tahun, namun setelah itu pergantian presiden cepat sekali terjadi. Sepertinya, sebelum Mei 1998, tidak ada gejolak politik sebab tidak ada rakyat yang berani melawan pemerintah. Apakah ini berarti bahwa politik pada waktu itu stabil? Mungkin ya. Politik memang stabil, tetapi ternyata ada masalah ekonomi yang telah lama sekali tersimpan rapi akhirnya tercium baunya karena keadaan yang memaksa. Selama itu, rakyat Indonesia tidak pernah mengetahui bahwa negaranya mempunyai utang luar negeri sehingga ketika utang sudah sangat banyak, masalah tersebut tidak dapat lagi tertutupi, dan ini membuat rakyat kaget seketika. Lain halnya dengan waktu setelah Mei 1998, dimana banyak terjadi gejolak politik, alias politik tidak stabil. Apakah ada masalah ekonomi yang disembunyikan? Memang tidak ada. Walaupun demikian (tidak ada yang disembunyikan), ekonomi tetaplah terpuruk. Jadi, sepertinya kondisi negara setelah Mei 1998 lebih parah daripada sebelumnya berbeda dengan yang diharapkan.
Dalam bidang sosial budaya, pada waktu orde baru, pemerintah sangat membatasi kebebasan pers. Segala kegiatan jurnalistik harus mengikuti suara pemerintah. Tidak ada yang berani melanggar pada waktu itu. Setelah reformasi, pers tidak lagi harus mengikuti suara pemerintah sehingga secara kasar boleh dikatakan bahwa kebebasan pers tak terbatas. Sepintas ini baik, namun lama-kelamaan kebebasan ini kelewat batas hingga pada akhirnya menjurus pada aksi asusila, seperti pornoaksi.
Dalam bidang pertahanan keamanan, pada jaman orde baru, seluruh pelosok tanah air bersatu. Tidak ada konflik antar-daerah, apalagi yang mencoba melepaskan diri dari NKRI. Tidak ada pihak asing yang berani memicu konflik antar-daerah karena mereka takut pada pemerintah orde baru yang kuat. Bahkan orde baru mampu menggaet Timor Timur menjadi propinsi termuda di RI. Setelah reformasi, pemerintah tidak lagi kuat karena terdesak rakyat. Banyak daerah mulai melepaskan diri dari NKRI. Mula-mula Timor Timur yang berhasil. Aceh pun menyusul, namun gagal. Irian Jaya pun berubah nama menjadi Papua. Terakhir, Malaysia pun berani merebut Pulau Simpadan dan Ligitan yang selama ini mereka diamkan oleh karena ketakutannya pada Pak Harto.
Sungguh menyedihkan ketahanan nasional di Indonesia. Rakyat yang berharap bahwa reformasi mampu memajukan negara di segala bidang, ternyata harus kecewa akan adanya harga yang harus dibayar. Ternyata reformasi ini tidaklah gratis. Ternyata orde baru dan reformasi itu sederajat. Masing-masing mempunyai kelebihan dan kelemahan yang menuntut rakyat konsekuen. Indonesia masih harus banyak belajar dari negara lain tanpa harus merusak kepribadian bangsa.
Dalam proses berbangsa dan bernegara yang merdeka lagi berdaulat, ciri-ciri ketahanan nasional sewajarnya diambil kira dalam perancangan nasional seperti perancangan sosio-budaya, sosio-ekonomi, sosio-politik dan pendidikan. Ciri-ciri ketahanan nasional yang pelbagai mewarnai kehidupan bangsa seperti keteguhan dan kekuatan dalam (keteguhan daya saing, semangat mandiri, ketaatan beragama, kesetiaan beraja, permuafakatan, budaya bersopan santun, sifat pemedulian dan toleransi berjiran tetangga, dan lain-lain) perlu mendasari sebahagian utama perancangan pembangunan nasional di samping upaya kelengkapan prasarana pembangunan fizikal (persenjataan, rangkaian perhubungan, rancangan perumahan rakyat, pembinaan institusi-institusi pendidikan, dan lain-lain). Dengan kata lain, ketahanan nasional harus dilihat dari pelbagai sudut strategik maslahat jangka panjang survival bangsa. Pada zaman globalisasi dunia tanpa sempadan ini di mana pengaruh dan sistem nilai penghidupan. “Community of Nations” adalah bersifat supranasional, maka adalah mustahak yang segala upaya memperteguh ketahanan nasional (terutamanya ciri-ciri dalaman) hendaklah mengambil kira jangkauan supranasional itu.
Sampai jumpa lagi.